dreams come true! |
Kamis, 13 Juni 2013
Selasa, 11 Juni 2013
Proyek Akhir - BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di
luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat
kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU No. 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Definisi masyarakat kurang mampu adalah
kurangnya kemampuan dalam pemenuhan akan
kebutuhan suatu hal. Masyarakat seperti ini pada dasarnya memiliki pendapatan
namun masih dirasa kurang untuk kecukupan pencapaian sesuatu seperti kebutuhan
akan sandang, papan maupun pangan dan kebutuhan lainnya. Permasalahan utama
yang dihadapi oleh masyarakat miskin adalah terbatasnya fasiltas yang memandai
dan layak terhadap perumahan yang sehat. Rendahnya mutu lingkungan permukiman dipandang
dari segi fisik bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
1.2
Rumusan
Masalah
Didalam rencana detail tata ruang Kota Semarang tahun
2011-2030, Kecamatan Tembalang termasuk didalam Bagian Wilayah Kota (BWK) yang
ke VI. BWK VI meliputi Kecamatan Tembalang, difungsikan untuk kegiatan
pendidikan, kawasan permukiman (kepadatan sedang-rendah), kegiatan campuran,
kegiatan perdagangan dan jasa, kegiatan ekreasi dan konservasi. Dilihat dari
kondisi fisik bangunan, masih terdapat beberapa permukiman yang tidak layak
huni, hal tersebut dapat diartikan bahwa pemiliknya adalah masyarakat kurang
mampu yang berpenghasilan rendah. Ketidakmampuan untuk memenuhi kriteria
kelayakan rumah sehat menjadi salah satu penyebab adanya permukiman yang tidak
sesuai dengan standar rumah yang layak dan sehat. Hal tersebut menjadi suatu interesting bagi penulis untuk mengkaji
kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
Oleh sebab itu dilakukan studi kelayakan permukiman
masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang, sehingga nantinya bisa
digunakan untuk menentukan arahan penanganan dari aspek fisik, aspek sosial,
dan aspek ekonomi yang sesuai untuk masyarakat kurang mampu di Kecamatan
Tembalang.
1.3
Tujuan dan
Sasaran
1.3.1
Tujuan
Penyusunan proyek akhir ini bertujuan untuk mengkaji
kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
1.3.2 Sasaran
Sasaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan diatas
adalah :
1. Identifikasi kawasan permukiman Kecamatan
Tembalang.
2. Identifikasi kondisi kawasan permukiman masyarakat
kurang mampu berdasarkan kriteria:
§
Aspek
fisik
§
Aspek
sosial
§
Aspek
ekonomi
3. Pembobotan Penentuan Kawasan Prioritas Penanganan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di
Kecamatan Tembalang
4. Pembobotan Penentuan Kawasan Non-Prioritas Penanganan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di
Kecamatan Tembalang
1.4
Ruang Lingkup
1.4.1 Ruang
Lingkup Wilayah Studi
Ruang Lingkup wilayah studi yaitu di Kecamatan Tembalang.
Kecamatan Tembalang merupakan bagian wilayah kota (BWK) VI dari Kota Semarang. Wilayah
studi ini menitik beratkan pada kawasan masyarakat
kurang mampu yang tersebar di
beberapa kelurahan. Adapun batas administrasi KecamatanTembalang adalah sebagai
berikut :
Sebelah Utara :
Kecamatan Pedurungan dan Gayamsari
Sebelah Selatan :
Kabupaten Semarang
Sebelah Timur :
Kabupaten Demak
Sebelah Barat :
Kecamatan Banyumanik dan Kecamatan Candisari
1.4.2
Ruang
Lingkup Materi
Ruang lingkup materi studi yang akan dikaji dalam
penyusunan laporan ini mengenai kondisi fisik bangunan dan kondisi sarana
prasarana berdasarkan kriteria penilaian kawasan masyarakat kurang mampu
dilihat dari kondisi permukiman, antara lain meliputi:
a. Aspek Fisik
§ Permanensi bangunan
-
Permanen
-
Semi
permanen
-
Kayu/papan
§ Struktur bangunan
-
Atap
-
Langit-langit
-
Dinding
-
Lantai
-
Pondasi
-
Ventilasi/jendela
§ Prasarana
- Jalan
- Air bersih
- Sanitasi
- Drainase
- Persampahan
b. Aspek Sosial
§ Pendidikan Keluarga
§ Backlog rumah
§ Jangkauan terhadap fasilitas umum
c. Aspek Ekonomi
§ Mata Pencaharian
§ Tingkat Pendapatan
§ Penduduk miskin
Setelah
mengidentifikasi dari kriteria diatas untuk selanjutnya skoring pada setiap
kriteria. Dari hasil pembobotan pada setiap kriteria diharapkan dapat
menentukan kawasan yang menjadi prioritas permukiman yang tidak layak bagi
masyarkat kurang mampu di KecamatanTembalang dan mendapat penganganan dari
pemerintah daerah.
1.5
Kerangka Pikir
Dalam penyusunan laporan proyek akhir studi
kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang, digunakan kerangka pikir untuk mempermudah penyusunan
laporan. Sehingga hasil yang diperoleh dapat terstruktur dengan baik.
1.6
Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan
dan sasaran, ruang lingkup wilayah studi
dan ruang lingkup materi yang akan dikaji, kerangka pikir, dan sistematika
penulisan laporan.
BAB II KAJIAN KAWASAN PERMUKIMAN
Berisi tentang kajian teori tentang pengertian
permukiman, pengertian perumahan tidak layak huni, standar dan indikator
permukiman masyarakat kurang mampu, standar kawasan perumahan di perkotaan,
bentuk penanganan permukiman kurang mampu, pedoman penilaian kawasan permukiman
masyarakat kurang mampu.
BAB III GAMBARAN
UMUM KAWASAN PERMUKIMAN
Berisi tentang gambaran umum Kecamatan
Tembalang, Kondisi eksisting
permukiman Kecamatan Tembalang, serta kondisi kawasan permukiman
masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
BAB IV ANALISIS
KELAYAKAN PERMUKIMAN MASYARAKAT KURANG MAMPU
Berisi tentang analisis yang digunakan dalam penulisan
laporan. Analisis yang dimaksud analisis pembobotan pada setiap aspek, yaitu
aspek fisik, aspek sosial, dan aspek ekonomi untuk mengetahui kelayakan permukiman
masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang dan mendapatkan lokasi kelurahan
yang menjadi prioritas
BAB V KESIMPULAN
& REKOMENDASI
Berisi tentang kesimpulan dan rekomendasi tentang
penanganan kawasan prioritas
berdasarkan hasil skoring dari kriteria permukiman
masyarakat kurang mampu.
Langganan:
Postingan (Atom)