Selasa, 11 Juni 2013

Proyek Akhir - BAB I



BAB I
PENDAHULUAN


1.1          Latar Belakang
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Definisi masyarakat kurang mampu adalah  kurangnya kemampuan dalam pemenuhan akan kebutuhan suatu hal. Masyarakat seperti ini pada dasarnya memiliki pendapatan namun masih dirasa kurang untuk kecukupan pencapaian sesuatu seperti kebutuhan akan sandang, papan maupun pangan dan kebutuhan lainnya. Permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat miskin adalah terbatasnya fasiltas yang memandai dan layak terhadap perumahan yang sehat. Rendahnya mutu lingkungan permukiman dipandang dari segi fisik bangunan yang tidak memenuhi standar kelayakan.

1.2          Rumusan Masalah
Didalam rencana detail tata ruang Kota Semarang tahun 2011-2030, Kecamatan Tembalang termasuk didalam Bagian Wilayah Kota (BWK) yang ke VI. BWK VI meliputi Kecamatan Tembalang, difungsikan untuk kegiatan pendidikan, kawasan permukiman (kepadatan sedang-rendah), kegiatan campuran, kegiatan perdagangan dan jasa, kegiatan ekreasi dan konservasi. Dilihat dari kondisi fisik bangunan, masih terdapat beberapa permukiman yang tidak layak huni, hal tersebut dapat diartikan bahwa pemiliknya adalah masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan rendah. Ketidakmampuan untuk memenuhi kriteria kelayakan rumah sehat menjadi salah satu penyebab adanya permukiman yang tidak sesuai dengan standar rumah yang layak dan sehat. Hal tersebut menjadi suatu interesting bagi penulis untuk mengkaji kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
Oleh sebab itu dilakukan studi kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang, sehingga nantinya bisa digunakan untuk menentukan arahan penanganan dari aspek fisik, aspek sosial, dan aspek ekonomi yang sesuai untuk masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
1.3          Tujuan dan Sasaran
1.3.1      Tujuan
Penyusunan proyek akhir ini bertujuan untuk mengkaji kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
1.3.2      Sasaran
Sasaran yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan diatas adalah :
1.    Identifikasi kawasan permukiman Kecamatan Tembalang.
2.    Identifikasi kondisi kawasan permukiman masyarakat kurang mampu berdasarkan kriteria:
       §  Aspek fisik
       §  Aspek sosial
       §  Aspek ekonomi
3.    Pembobotan Penentuan Kawasan Prioritas Penanganan Perumahan Masyarakat  Kurang Mampu di Kecamatan Tembalang
4.    Pembobotan Penentuan Kawasan Non-Prioritas Penanganan Perumahan Masyarakat  Kurang Mampu di Kecamatan Tembalang

1.4          Ruang Lingkup
               1.4.1      Ruang Lingkup Wilayah Studi
Ruang Lingkup wilayah studi yaitu di Kecamatan Tembalang. Kecamatan Tembalang merupakan bagian wilayah kota (BWK) VI dari Kota Semarang. Wilayah studi ini menitik beratkan pada kawasan masyarakat kurang mampu yang tersebar di beberapa kelurahan. Adapun batas administrasi KecamatanTembalang adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara             : Kecamatan Pedurungan dan Gayamsari
Sebelah Selatan          : Kabupaten Semarang
Sebelah Timur                        : Kabupaten Demak
Sebelah Barat             : Kecamatan Banyumanik dan Kecamatan Candisari 
1.4.2      Ruang Lingkup Materi
Ruang lingkup materi studi yang akan dikaji dalam penyusunan laporan ini mengenai kondisi fisik bangunan dan kondisi sarana prasarana berdasarkan kriteria penilaian kawasan masyarakat kurang mampu dilihat dari kondisi permukiman, antara lain meliputi:

a.    Aspek Fisik

§  Permanensi bangunan

-       Permanen

-       Semi permanen

-       Kayu/papan

§  Struktur bangunan

-       Atap

-       Langit-langit

-       Dinding

-       Lantai

-       Pondasi

-       Ventilasi/jendela

§  Prasarana

-       Jalan

-       Air bersih

-       Sanitasi

-       Drainase 

-       Persampahan

b.    Aspek Sosial

§  Pendidikan Keluarga

§  Backlog rumah

§  Jangkauan terhadap fasilitas umum

c.    Aspek Ekonomi

§  Mata Pencaharian

§  Tingkat Pendapatan 
§  Penduduk miskin
Setelah mengidentifikasi dari kriteria diatas untuk selanjutnya skoring pada setiap kriteria. Dari hasil pembobotan pada setiap kriteria diharapkan dapat menentukan kawasan yang menjadi prioritas permukiman yang tidak layak bagi masyarkat kurang mampu di KecamatanTembalang dan mendapat penganganan dari pemerintah daerah.

1.5          Kerangka Pikir
Dalam penyusunan laporan proyek akhir studi kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang, digunakan kerangka pikir untuk mempermudah penyusunan laporan. Sehingga hasil yang diperoleh dapat terstruktur dengan baik.
 
1.6          Sistematika Penulisan
BAB I              PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan sasaran, ruang lingkup  wilayah studi dan ruang lingkup materi yang akan dikaji, kerangka pikir, dan sistematika penulisan laporan.
BAB II             KAJIAN KAWASAN PERMUKIMAN
Berisi tentang kajian teori tentang pengertian permukiman, pengertian perumahan tidak layak huni, standar dan indikator permukiman masyarakat kurang mampu, standar kawasan perumahan di perkotaan, bentuk penanganan permukiman kurang mampu, pedoman penilaian kawasan permukiman masyarakat kurang mampu.
BAB III            GAMBARAN UMUM KAWASAN PERMUKIMAN
Berisi tentang gambaran umum Kecamatan Tembalang, Kondisi eksisting permukiman Kecamatan Tembalang, serta kondisi kawasan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang.
BAB IV           ANALISIS KELAYAKAN PERMUKIMAN MASYARAKAT KURANG MAMPU
Berisi tentang analisis yang digunakan dalam penulisan laporan. Analisis yang dimaksud analisis pembobotan pada setiap aspek, yaitu aspek fisik, aspek sosial, dan aspek ekonomi untuk mengetahui kelayakan permukiman masyarakat kurang mampu di Kecamatan Tembalang dan mendapatkan lokasi kelurahan yang menjadi prioritas
BAB V            KESIMPULAN & REKOMENDASI
                        Berisi tentang kesimpulan dan rekomendasi tentang penanganan kawasan prioritas
                        berdasarkan hasil skoring dari kriteria permukiman masyarakat kurang mampu.